Setelah sekian lama saya bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang jasa domain dan hosting, sepertinya baru kali ini saya membahas mengenai perbedaan antara registry, registrar dan registrant. Latepost banget yah? Semoga informasi ini membantu untuk kalian yang belum tahu :)
Sebelum saya membahas tentang perbedaan antara registry, registrar dan registrant kalian harus harus terlebih dahulu tahu tentang domain yang bisa kalian baca artikel saya mengenai Pengertian domain dan hosting.
Jika sudah, mari kita bahas ketiganya.
Registry
Registry merupakan database dari semua nama domain dan informasi pendaftar yang terkait di domain tingkat atas dari Domain Name Server (DNS) dari Internet yang memungkinkan entitas pihak ketiga meminta kontrol administratif atas nama domain. Sebagian besar pendaftar beroperasi pada tingkat atas dan tingkat kedua dari DNS. Pada database tersebut terdapat informasi mengenai whois domain, dns domain, regisrar dan juga resgistrant. Contoh dari registry adalah PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) untuk domain-domain ID (.co.id, .web.id, go.id, .mil.id, .my.id, .net.id, .desa.id, .ac.id, .sch.id, .or.id, .biz.id, .ponpes.id)
Registrar
Registrar adalah organisasi atau juga perusahaan tempat pendaftaran domain yang sudah terakreditasi oleh ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) atau dengan kode negara nasional top-level domain (ccTLD : country code top level domain) yang memiliki wewenang untuk menerbitkan lisensi domain kepada para pendaftar. Beberapa supply domain langsung ke publik (retail), sementara yang lain bekerja sama dengan reseller (grosir), yang kemudian mempermudah penjualan ke pendaftar. Contoh registrar adalah: PT. Registrasi Nama Domain, PT. Master Web Network.
Registrant
Registrant adalah orang, organisasi ataupun perusahaan yang mendaftarkan nama domain.